DPR Awasi Layanan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah

DPR akan melakukan pengawasan layanan haji di Madinah dan Makkah untuk memastikan kenyamanan jemaah. Simak informasi lengkapnya.

DPR awasi layanan haji jemaah di Madinah dan Makkah

Anggota Tim Pengawas (Timwas Haji) RI, Selly Andriany Gantina, mengumumkan bahwa DPR akan melakukan pengawasan langsung terhadap jemaah haji Indonesia yang berada di dan . Pengawasan ini akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kawasan Markaziyah di Madinah, layanan kesehatan, katering, hingga kelayakan hotel yang ditempati oleh jemaah. Selly menjelaskan bahwa DPR telah memetakan sejumlah titik krusial yang akan menjadi fokus perhatian selama proses pengawasan.

“Kami akan memantau beberapa titik penting, termasuk rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, serta pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi,” ungkap Selly menjelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada hari Sabtu, 16 Mei 2026.

Selain aspek kesehatan, DPR juga akan menyoroti kualitas konsumsi jemaah. Selly mengungkapkan bahwa menu katering yang tidak sesuai dengan selera masyarakat Indonesia mulai dikeluhkan, dan dapat berpotensi menyebabkan kejenuhan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

DPR juga menerima laporan mengenai adanya hotel yang dinilai tidak layak untuk digunakan kembali pada musim haji mendatang. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat bersama Kementerian Agama. Selly mengungkapkan bahwa terdapat masalah overkapasitas hotel di Makkah. Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah hotel di sektor 4 dan sektor 9 diduga menempatkan enam tempat tidur dalam kamar yang seharusnya hanya berkapasitas empat orang. “Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” tuturnya.

Menurut Selly, dengan total sekitar 203 ribu jemaah haji reguler, seharusnya kapasitas hotel yang disiapkan oleh pemerintah dapat menampung seluruh jemaah di 10 sektor wilayah Makkah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.

Di sisi lain, DPR memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mencegah keberangkatan haji ilegal. Selly menilai bahwa koordinasi antara kementerian, imigrasi, dan aparat bandara cukup efektif dalam menekan praktik pemberangkatan menggunakan visa nonhaji.

Meskipun demikian, ia merasa sosialisasi terkait aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi masih kurang. Salah satu aturan yang perlu segera diinformasikan kepada jemaah adalah larangan untuk mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat mengakibatkan sanksi hukum. “Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima oleh jemaah,” tegasnya.

Selly juga menyoroti laporan mengenai jemaah yang terpisah dari rombongannya di hotel, yang menyebabkan gangguan dalam distribusi makanan. Ia menilai bahwa pemisahan rombongan dalam satu kloter tidak seharusnya terjadi, karena dapat menyulitkan pendistribusian konsumsi. “Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *