Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memberhentikan Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai jika terbukti menerima suap terkait kasus Blueray Cargo yang melibatkan terdakwa John Field. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konfirmasi kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Dia menekankan bahwa saat ini tidak akan mencampuri proses persidangan yang tengah berlangsung, namun siap mengambil tindakan tegas jika hasil persidangan menunjukkan adanya pelanggaran.
“Kalau persidangan, saya nggak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti (bersalah), harusnya iya (dicopot),” ungkap Purbaya. Pernyataan ini merupakan respon atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta agar Menteri Keuangan segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberantas korupsi serta praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat menghambat perekonomian. Ia menegaskan pentingnya perbaikan dalam sektor Bea Cukai dan mengingatkan bahwa jika pimpinan di instansi tersebut tidak mampu, maka harus segera dilakukan pergantian.
“Bea Cukai harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo di hadapan lebih dari 400 anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara. Ia juga menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Prabowo mengingatkan bahwa praktik pungutan liar masih menjadi keluhan utama di kalangan pengusaha, yang dinilai menghambat perkembangan industri di Tanah Air. “Para pengusaha mengeluh, mereka mengalami pungli-pungli yang terlalu banyak,” tambahnya.
Dengan demikian, Presiden menginstruksikan kepada semua menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga untuk segera membersihkan birokrasi di masing-masing instansi serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan bersih dari praktik korupsi.