Sejumlah anggota organisasi Gerakan Rakyat Bersatu Jaya (GRIB Jaya) diduga melakukan pengepungan rumah penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Ahad siang, 17 Mei 2026. Dalam insiden tersebut, anak Ahmad Bahar dilaporkan dibawa oleh rombongan GRIB Jaya setelah gagal menemui ayahnya.
Ajun Komisaris Made Budi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, mengonfirmasi bahwa warga setempat telah melaporkan kejadian itu. “Benar, pada hari itu kami melaksanakan pengecekan pengaduan warga lewat 110 di mana rumah Bapak Ahmad Bahar didatangi Pak Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya,” ungkap Made dalam pernyataannya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Made, kedatangan rombongan tersebut dipicu oleh sebuah video yang dianggap merugikan Hercules. Ahmad Bahar sendiri mengklaim bahwa handphonenya diretas oleh pihak yang tidak dikenal, yang menyebabkan video tersebut beredar.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Anak perempuan Ahmad Bahar yang berinisial I telah dipulangkan dengan selamat pada Senin dini hari, 18 Mei 2026. Made menegaskan bahwa perempuan tersebut dalam kondisi aman. “Semalam sudah dibuat surat kesepakatan pernyataan bersama untuk berdamai di Polres Metro Depok,” tambahnya.
Sementara itu, GRIB Jaya membantah melakukan pengepungan di rumah Ahmad Bahar. Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, menyatakan bahwa beberapa anggotanya datang untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan Ahmad Bahar tentang Hercules. “Kedatangan perwakilan kami murni dilakukan secara persuasif untuk melakukan klarifikasi atas konten video yang secara terbuka melempar tantangan, fitnah, dan narasi ofensif yang merendahkan martabat ketua umum kami,” jelas Marcel melalui keterangan pers pada Selasa.
Marcel menambahkan, saat itu mereka berusaha untuk melakukan klarifikasi di rumah Ahmad Bahar. Namun, karena sang penulis tidak ada di tempat, Ahmad Bahar diminta hadir ke kantor DPP GRIB Jaya untuk meluruskan narasinya langsung di hadapan Hercules. “Proses klarifikasi berjalan kondusif dan terekam jelas dalam bukti video,” katanya.
Marcel juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menyandera putri Ahmad Bahar. Ia mengatakan bahwa putri Ahmad Bahar datang ke kantor DPP GRIB Jaya sebagai utusan sang ayah. “Ia mengutus putrinya untuk datang, dan sang anak mengaku kehilangan kontak, tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami,” tambah Marcel.
Marcel juga menyatakan bahwa saat mendatangi rumah Ahmad Bahar, mereka telah melakukan koordinasi dan seluruhnya dikawal oleh Ketua RW setempat. “Bahkan terdapat aparat kepolisian sebagai representasi aparat lingkungan dan menghormati hukum,” pungkasnya.
Sehari setelah peristiwa itu, Ahmad Bahar mengadakan konferensi pers bersama Lembaga Bantuan Hukum AP Muhammadiyah. Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad Bahar menyatakan niatnya untuk menempuh jalur hukum terkait intimidasi yang dialami anaknya saat dibawa menemui Hercules. Dia juga mengklaim putrinya mengalami kekerasan verbal.
“Meski ada kesepakatan damai terkait kasus video yang dikirim peretas handphone saya kepada Hercules, kasus penyanderaan anak saya merupakan persoalan lain. Anak saya mengalami trauma akibat peristiwa ini,” tegas Ahmad Bahar dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Selasa.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.