Wartawan Tempo Diculik Israel, Kemanusiaan Terancam

Wartawan Tempo diculik Israel saat misi kemanusiaan, menyoroti genosida di Gaza. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam tindakan ini.

Wartawan Tempo diculik Israel saat misi kemanusiaan

Tempo TV, Andre Prasetyo Nugroho, mengirimkan video pesan darurat setelah tentara menculik rombongan misi 2026 2.0 di perairan Mediterania Timur. Setelah beberapa waktu tidak dapat dihubungi, Andre berhasil mengirimkan video berdurasi 53 detik kepada tim Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Video tersebut merupakan bagian dari protokol yang telah disiapkan oleh para peserta misi, di mana mereka diminta untuk merekam pesan darurat jika terjadi penangkapan atau pemutusan komunikasi oleh pihak Israel. “Jika kalian melihat video ini, artinya saya telah ditangkap oleh rezim Zionis Israel,” ungkap Andre dalam video yang diterima, Senin malam, 18 Mei 2026.

Dalam pesannya, Andre menyatakan bahwa penangkapan ini mencerminkan tindakan genosida yang masih dilakukan Israel di Gaza. Ia juga menyoroti bahwa upaya kemanusiaan dalam memberikan bantuan ke Gaza terus mengalami hambatan dari tentara Israel, menegaskan bahwa rezim tersebut tidak layak untuk diampuni. Andre meminta Presiden Prabowo Subianto untuk terus mendukung gerakan kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla dan menegaskan pentingnya Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Selain Andre, tentara Israel juga menangkap delapan warga negara Indonesia lainnya, di antaranya beberapa jurnalis seperti Rahendro Herubowo dari iNews TV serta Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika. Warga Indonesia lain yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut adalah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo, yang semuanya merupakan bagian dari GPCI.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengutuk keras tindakan militer Israel yang menghentikan sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0. Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan semua kapal dan awak misi yang ditahan. “Kami juga meminta pemerintah Israel untuk menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai dengan hukum humaniter internasional,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, kepada Tempo pada Senin malam, 18 Mei 2026.

Yvonne menambahkan bahwa Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kairo, dan Amman untuk memastikan keselamatan semua warga negara Indonesia dan mempercepat proses pemulangan mereka. Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan berbagai pihak demi mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi para warga negara Indonesia yang tertahan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah kontingensi untuk melindungi dan mempercepat pemulangan jika diperlukan. “Pelindungan terhadap WNI akan selalu menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang terus berkembang dengan cepat,” tambah Yvonne.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *